Talaga (KEMENAG) — Memperkuat pembentukan karakter peserta didik melalui pendekatan pembelajaran yang humanis, siswa kelas XII.2 MAN 1 Majalengka menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta pada mata pelajaran Fikih melalui pembahasan materi sumber hukum Islam yang tidak disepakati (mukhtalaf fihi) oleh para ulama, Selasa (13/10/2026). Pembelajaran yang berlangsung di Ruang Kelas XII.2 ini dikemas melalui diskusi kelompok interaktif guna menanamkan rasa saling menghormati dan kasih sayang dalam menyikapi perbedaan pandangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembagian siswa ke dalam beberapa kelompok kerja. Setiap kelompok diberikan tanggung jawab untuk mendiskusikan materi, menggalang informasi, serta menganalisis berbagai sumber hukum Islam yang penggunaannya masih menjadi ruang ikhtilaf di kalangan ulama, seperti istihsan, maslahah mursalah, istishab, ‘urf, dan syar’u man qablana. Dipandu oleh Ketua Kelas XII.2, Encep Zia Ulhaq Assidiqi, suasana diskusi diwarnai dengan semangat saling mendengarkan dan menghargai pendapat antar sesama siswa.
Guru Mata Pelajaran Fikih MAN 1 Majalengka, Wawan Abdul Gani, M.Ag., menjelaskan bahwa integrasi nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta dalam pemetaan materi ini dirancang secara khusus untuk menciptakan suasana belajar yang ramah, inklusif, dan melatih kedewasaan bersikap.

“Pembagian materi sumber hukum Islam yang tidak disepakati ini bertujuan untuk memudahkan siswa dalam memahami materi dan mencari beragam contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menumbuhkan rasa cinta pada ilmu dan kepedulian terhadap keberagaman pemikiran,” ujar Wawan Abdul Gani.
Melalui pendalaman materi ini, para siswa tidak hanya dilatih untuk bekerja sama dan bertukar pendapat, tetapi juga dibekali sikap toleran dan kedamaian dalam mengelola perbedaan. Metode pembelajaran kolaboratif berbasis kasih sayang ini menjadi langkah konkret dalam mengasah keterampilan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills) sekaligus menguatkan moderasi beragama di lingkungan madrasah.
Dengan terlaksananya kegiatan pembelajaran ini, diharapkan seluruh siswa kelas XII.2 MAN 1 Majalengka dapat menguasai substansi materi secara komprehensif serta senantiasa menumbuhkan sikap saling menghormati perbedaan pendapat (tasamuh) dalam memahami hukum Islam. Semangat pembelajaran ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan layanan Kementerian Agama dalam mencetak generasi madrasah yang unggul, berwawasan luas, dan berakhlaqul karimah.
Kontributor: Wawan Abdul Gani
Sumber: news.kemenagmajalengka.info
Tinggalkan Balasan